Peran Penting PPTK dalam Pengadaan Barang dan Jasa
Peran penting PPTK dalam pengadaan barang dan jasa memegang peranan krusial dalam proses pengadaan di berbagai instansi pemerintah. Sebagai Pejabat Pengadaan Barang/Jasa (PPTK), mereka bertanggung jawab atas kelancaran seluruh proses pengadaan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
Menurut Bambang Sutopo, seorang ahli pengadaan barang dan jasa, “PPTK memiliki peran yang sangat penting dalam menjamin transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengadaan barang dan jasa di sektor publik.” Hal tersebut sejalan dengan amanat Undang-undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang menekankan pentingnya peran PPTK dalam mengawasi seluruh proses pengadaan.
Dalam praktiknya, PPTK harus mampu melakukan perencanaan pengadaan yang matang, mengoordinasikan seluruh proses pengadaan dengan baik, serta memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tanpa keterlibatan aktif dan kompeten dari seorang PPTK, proses pengadaan barang dan jasa bisa saja terhambat dan rentan terhadap praktik korupsi.
Menurut Laily Dwi Arsyianti, seorang praktisi pengadaan barang dan jasa, “PPTK harus memiliki kompetensi yang mumpuni dalam menjalankan tugasnya. Mereka harus menguasai seluruh regulasi terkait pengadaan barang dan jasa, serta mampu berkoordinasi dengan semua pihak terkait untuk mencapai tujuan pengadaan yang efektif dan efisien.”
Dalam konteks pengadaan barang dan jasa, peran penting PPTK tidak bisa dianggap remeh. Mereka merupakan garda terdepan dalam memastikan pengadaan berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Oleh karena itu, diperlukan dukungan dan peningkatan kapasitas bagi para PPTK agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan optimal dan mencegah potensi risiko yang timbul dalam proses pengadaan. Semua pihak, termasuk atasan langsung PPTK, harus memberikan perhatian yang serius terhadap peran penting yang diemban oleh PPTK dalam pengadaan barang dan jasa.