p2b2pabimakassar - Informasi Seputar Pertumbuhan Ekonomi

Loading

Peran Hukum dalam Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Pengadaan Barang dan Jasa Publik

Peran Hukum dalam Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Pengadaan Barang dan Jasa Publik


Peran hukum dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa publik merupakan hal yang sangat penting dalam upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik. Dalam konteks pengadaan barang dan jasa publik, transparansi dan akuntabilitas memiliki peran yang sangat vital dalam menjaga integritas dan mencegah praktik korupsi.

Menurut Prof. Hikmahanto Juwana, seorang pakar hukum tata negara dari Universitas Indonesia, hukum memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa publik. “Hukum harus menjadi alat yang efektif untuk mendorong pemerintah agar bertindak secara transparan dan akuntabel dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa publik,” ujarnya.

Salah satu instrumen hukum yang dapat digunakan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa publik adalah Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK). Melalui Undang-Undang ini, KPK memiliki wewenang untuk melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap kasus-kasus korupsi yang terjadi dalam pengadaan barang dan jasa publik.

Dalam sebuah studi yang dilakukan oleh Transparency International Indonesia, disebutkan bahwa implementasi hukum yang kuat dan efektif sangat diperlukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa publik. “Hukum harus menjadi payung yang melindungi proses pengadaan barang dan jasa publik dari praktik korupsi dan nepotisme,” kata Direktur Eksekutif Transparency International Indonesia, Dadang Trisasongko.

Selain itu, peran masyarakat dalam mengawasi dan memantau proses pengadaan barang dan jasa publik juga tidak bisa dianggap remeh. Menurut Dadang, “Masyarakat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam negara juga memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa publik.”

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa peran hukum dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa publik sangatlah penting dalam upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik. Diperlukan kerjasama antara pemerintah, lembaga hukum, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa publik.