Peran PPTK dalam Menjamin Transparansi dalam Pengadaan Barang dan Jasa
Peran Pengelola Pengadaan Teknis Keselamatan Kerja (PPTK) dalam menjamin transparansi dalam pengadaan barang dan jasa sangatlah penting. PPTK memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa proses pengadaan barang dan jasa berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Menurut Direktur Jenderal Pembinaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Dr. Ir. Didik Suhardi, M.Si., “PPTK memiliki peran yang sangat strategis dalam mengawasi dan memastikan transparansi dalam pengadaan barang dan jasa. Mereka bertanggung jawab untuk memastikan bahwa proses pengadaan dilakukan secara jujur dan adil.”
Sebagai seorang PPTK, Anda harus memastikan bahwa semua proses pengadaan barang dan jasa dilakukan dengan transparan. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya praktik korupsi dan kolusi dalam pengadaan barang dan jasa.
Menurut UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, transparansi dalam pengadaan barang dan jasa merupakan hak masyarakat untuk mengetahui informasi yang berkaitan dengan proses pengadaan tersebut. Oleh karena itu, sebagai seorang PPTK, Anda harus menjaga transparansi dalam setiap langkah pengadaan barang dan jasa.
Menurut Prof. Dr. H. Mas Achmad Santosa, M.A., “PPTK memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga transparansi dalam pengadaan barang dan jasa. Mereka harus memastikan bahwa semua keputusan yang diambil dalam proses pengadaan tersebut dilakukan secara transparan dan akuntabel.”
Dengan demikian, peran PPTK dalam menjamin transparansi dalam pengadaan barang dan jasa sangatlah vital. Mereka harus menjalankan tugasnya dengan baik dan memastikan bahwa proses pengadaan dilakukan dengan jujur, adil, dan transparan. Hanya dengan demikian, kita dapat mewujudkan pengadaan barang dan jasa yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.